PENERAPAN PEMILIHAN BIBIT SAPI LIMOUSIN INDONESIA SESUAI STANDAR SNI 7651-9 : 2020
Peningkatan jumlah penduduk dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap arti pentingnya protein hewani berdampak terhadap peningkatan kebutuhan daging khususnya daging sapi. Permintaan daging sapi yang meningkat tidak diimbangi dengan peningkatkan produksi daging dalam negeri, sehingga ketersediaan daging sapi secara nasional masih kurang. Perlu upaya perbaikan produktivitas dan pengembangan ternak sapi potong agar ketersediaannya tetap terjamin. Salah satu pilihan jenis sapi yang menjanjikan dan cocok dikembangkan di Indonesia adalah sapi Limousin Indonesia.
Sapi Limousin Indonesia merupakan salah satu rumpun lokal Indonesia yang telah menyebar di seluruh wilayah Indonesia dan memegang peranan penting dalam sosial budaya dan pemenuhan daging di Indonesia. Sapi ini merupakan salah satu sapi lokal indonesia yang telah menjadi ternak pilihan di Indoensia karena berukuran besar, dapat beradaptasi dengan baik terhadap pakan, pemeliharaan secara sederhana, dan tahan terhadap beberapa penyakit dan parasit, sehingga sapi Limousin Indonesia berpotensi dalam penyediaan daging untuk memenuhi gizi masyarakat. Sapi Limousin memiliki ciri berwarna coklat muda agak keabu-abuan, tidak bertanduk, memiliki tubuh kompak dan padat serta pada umur 2 tahun dapat mencapai berat badan 800-900 kg. Keunggulan sapi lokal jenis ini pertumbuhan badannya cepat serta memiliki kualitas daging tinggi.
Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu cara menjaga kualitas benih dan bibit ternak. Benih dan bibit ternak yang belum memenuhi SNI akan menyebabkan penurunan kualitas genetik ternak dimasa depan. Selain itu, SNI merupakan sarana perlindungan bagi konsumen terhadap benih dan bibit ternak yang tidak berkualitas. Standar Nasional Indonesia (SNI) 7651-9:2020 tentang Bibit sapi potong – Sapi Limousin Indonesia disusun untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen akan mutu bibit sapi Limousin Indonesia, meningkatkan produktivitas sapi Limousin Indonesia dan meningkatkan kualitas genetik sapi Limousin Indonesia. Standar ini disusun oleh Komite Teknis (KT) 65-16 : Bibit dan Produksi Ternak.
Salah satu aspek penting dalam proses produksi sapi potong adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar. Oleh sebab itu standar bibit sapi Limousin Indonesia perlu ditetapkan sebagai acuan bagi pelaku usaha dalam upaya mengembangkan sapi Limousin Indonesia.
Berikut kriteria pemilihan bibit sapi Limousin Indonesia berdasarkan SNI 7651- 9 : 2020
1. Persyaratan Mutu
Persyaratan mutu yang harus dipenuhi terkait bibit sapi Limousin Indonesia terdiri atas persyaratan secara umum dan khusus. Persyaratan umum bibit sapi Limousin relatif sama dengan sapi lokal Indonesia lainnya yaitu bibit sapi Limousin harus sehat, tidak cacat fisik, memiliki silsilah. Pada bibit sapi Limousin Indoneisa jantan organ reproduksinya harus normal (testis baik dan simetris) dan memiliki libido, kualitas dan kuantitas semen yang baik pada umur minimum 18 bulan, sedangkan bibit sapi Limousin betina memiliki ambing simetris, jumlah puting 4 (empat), bentuk puting normal serta organ reproduksi normal pada umur minimum 18 bulan.
Penampilan ternak merupakan sifat yang diperlihatkan ternak. Pengukuran penampilan ternak dapat dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif (Noor, 2008; Abdullah, 2008; Sarbaini, 2004). Penampilan yang dapat diukur dalam satuan maupun yang hanya dapat dilihat tetapi sulit untuk diukur dalam satuan. Sifat yang dapat diukur dalam satuan antara lain bobot badan, panjang badan, produksi susu, produksi telur dinamakan sifat kuantitatif. Sifat yang dapat dilihat tetapi tidak dapat diukur dalam satuan antara lain warna tubuh, bentuk wajah, konformasi tubuh dan bentuk telinga.
Sesuai SNI 7651- 9 : 2020, persyaratan khusus yang harus diperhatikan pada bibit sapi Limousin meliputi persyaratan secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Persyaratan secara kualitatif antara lain memiliki warna rambut coklat muda sampai dengan coklat tua, moncong berwarna putih sampai krem, tidak bertanduk atau memiliki tanduk berwarna krem serta telinga besar dan tegak ke samping. Persyaratan secara kuantitatif bibit sapi Limousin yang diukur meliputi Tinggi pundak (TP), Panjang badan (PB), Lingkar dada (LD) serta Lingkar skrotum (LS). Persyaratan kuantitatif jantan yang harus dipenuhi berturut-turut pada umur 205 hari, 12 bulan dan 24 bulan antara lain : TP minimum (98, 105 dan 115 cm); PB (98, 108 dan 119 cm); LD (119, 127 dan 143) serta LS (0, 24 dan 29 cm). Persyaratan kuantitatif betina yang harus dipenuhi berturut-turut pada umur 205 hari, 12 bulan dan 18 bulan antara lain : TP minimum (98, 101 dan 109 cm); PB (98, 105 dan 109 cm); LD (118, 124 dan 134) serta LS (0, 24 dan 29 cm).
2. Cara Pengukuran
Pengukuran kuantitatif bibit sapi Limousin Indonesia dilakukan pada posisi sapi berdiri sempurna (paralelogram/posisi keempat kaki berdiri tegak dan membentuk empat persegi panjang) di atas lantai yang rata.
Umur
Umur ternak mempunyai peran yang penting, karena merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yang berpengaruh juga pada bobot badan ternak. Cara yang dapat digunakan untuk mengetahui umur sapi, diantaranya dengan recording dan pemeriksaan gigi sapi.
Recording adalah cara terakurat untuk mengetahui umur sapi. Recording ini merupakan proses pencatatan semua kegiatan berupa catatan data diri ternak mulai dari lahir dan informasi kesehatan lainnya. Recording yang baik dan berkesinambungan, dapat memberikan informasi tentang keadaan dan kondisi ternak secara individu maupun secara keseluruhan dalam kelompok ternak sehingga sangat membantu dalam membuat usaha peternakan skala kecil maupun besar menjadi lebih efektif.
Cara mengetahui umur sapi dengan memeriksa gigi sapi sudah dikenal luas oleh peternak di Indonesia dan menjadi solusi yang lebih praktis dibandingkan dengan recording. Istilah yang sering digunakan yaitu “poel”. Poel merupakan proses yang menunjukkan adanya pergantian gigi ternak, dimana sepasang gigi seri telah berganti menjadi gigi permanen. Pada bibit sapi Limousin Indonesia apabila gigi seri permanen belum ada (0 pasang) menandakan bahwa sapi berumur <18 bulan, sedangkan apabila gigi seri permanen 1 pasang menandakan bahwa sapi berumur 18-24 bulan.
Tinggi Pundak
Tinggi pundak sapi Limousin Indonesia dapat dihitung dengan mengukur jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan titik tertinggi pundak di belakang punuk sejajar dengan kaki depan dengan menggunakan tongkat ukur,
Panjang Badan
Panjang badan dapat dihitung dengan cara mengukur jarak dari bongkol bahu (tuberositas humeri) sampai ujung tulang duduk (tuber ischii) menggunakan tongkat ukur
Lingkar Dada
Lingkar dada sapi Limousin Indonesia diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang punuk
Lingkar skrotum
Lingkar skrotum dapat diukur dengan melingkarkan pita ukur pada bagian tengah skrotum.
Salah satu aspek penting dalam usaha peternakan sapi potong dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar. Standarisasi ini tidak hanya melindungi konsumen dan memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri tetapi juga bisa meningkatkan daya saing sebagai potensi ekspor keluar negeri.
Daftar Pustaka :
Abdullah, M.A.N. 2008. Karakterisasi Genetik Sapi Aceh Menggunakan Analisis Keragaman Fenotipik, Daerah D-Loop DNA Mitikondria dan DNA Moikrosatelit, Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Noor, R.R. 2008. Genetika Ternak. Ed Ke-4. Pt. Penebar Swadaya, Depok.
Sarbaini. 2004. Kajian keragaman karakter eksternal dan DNA mikrosatelit sapi Pesisir di Sumetera Barat. Institut Pertanian Bogor, Bogor.
SNI 7651-9:2020. Bibit sapi Potong – bagian 4 : Madura. BSN. Jakarta.
Penulis : Nuraini, S.Pt., M.Sc (Penyuluh BPSIP Kepulauan Bangka Belitung)